Gambar : makintau
Pemimpin berasal dari kata “pimpin” (dalam bahasa
Inggris lead) berarti bimbing dan tuntun. Dengan demikian di dalamnya
ada dua pihak yang terlibat yaitu yang "dipimpin" dan yang
"memimpin". Setelah ditambah awalan “pe” menjadi “pemimpin” (dalam
bahasa Inggris leader) berarti orang yang menuntun atau yang membimbing.
Secara etimologi pemimpin adalah orang yang mampu
mempengaruhi serta membujuk pihak lain agar melakukan tindakan pencapaian tujuan
bersama, sehingga dengan demikian yang bersangkutan menjadi awal struktur dan
pusat proses kelompok.
Kemudian secara terminologis banyak ditemukan definisi
tentang pemimpin. Para pakar manajemen biasanya mendefinisikan pemimpin menurut
pandangan pribadi mereka, dan aspek-aspek fenomena dari kepentingan yang paling
baik bagi pakar yang bersangkutan.
Dalam perspektif al-Quran, terma pemimpin dalam
pengertian sebagaimana yang telah diuraikan, dapat merujuk pada term khalīfah,
imāmah dan ūlu amr.
1. Khalifah
Term
khalīfah diungkapkan antara lain dalam QS. al-Baqarah: 2/30 sebagai
penegasan Allah swt tentang penciptaan manusia untuk menjadi pemimpin. Bentuk
plural (jamak) term khalīfah tersebut adalah khalāif sebagaimana
dalam QS. Fāthir: 35/39.
Secara
etimologis, kata khalīfah berakar kata dengan huruf-huruf khā, lām, dan
fā', mempunyai tiga makna pokok, yaitu mengganti, belakang, dan
perubahan. Dengan makna seperti ini, maka kata kerja khalafa-yakhlufu-khalīfah
dipergunakan dalam arti bahwa khalifah adalah yang mengganti kedudukan Nabi
saw sebagai pemimpin, khalifah adalah pemimpin di belakang (sesudah) Nabi saw,
khalifah adalah orang mampu mengadakan perubahan untuk lebih maju dan
mensejahterahkan orang yang dipimpinnya.
Pengertian
lain secara terminologis, khalifah adalah pemimpin tertinggi di dunia Islam
yang menggantikan kedudukan Nabi saw dalam mengurus agama dan pemerintahan
Islam. Empat khalifah pertama, Abū Bakar, 'Umar, Uśmān, dan 'Ali, masing-masing
berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan agama di masanya, dan berperan
memperluas wilayah pemerintahan Islam. Mereka juga memiliki peranan spiritual
yang tinggi terlihat dari usaha mereka ketika menjabat khalifah. Karenanya
mereka menerima gelar penghormatan khalīfah al-rāsyidūn (khalifah yang
lurus). Beberapa pemimpin umat Islam sesudah mereka, tetap meng-gunakan gelar khalīfah.
2. Imamah
Term
imāmah berasal dari kata imām. Dalam Maqāyis al-Lughah dijelaskan
bahwa term imām pada mulanya berarti pemimpin shalat. Imām juga
berarti orang yang diikuti jejaknya dan didahulukan urusannya, demikian juga
khalifah sebagai imam rakyat, dan al-Quran menjadi imam kaum muslimin. Imam
juga berarti benang untuk meluruskan bangunan.
Term imāmah dalam konteks Sunnah dan Syiah
berbeda pengertiannya. Dalam dunia Sunnī, imāmah tidak dapat dibedakan
dengan khilāfah. Sedangkan dalam dunia Syiah, imamah bukan saja
dalam konotasi lembaga pemerintahan, tetapi mencakup segala aspek.
Dengan analisis seperti ini di
atas, maka konsep imamah (kepemimpinan) secara terminologis dalam Syiah
tidak dapat dilepaskan dari peranan dan misi keagamaan. Sebab umat selalu membutuhkan
bimbingan, dan karenanya Tuhan menaruh perhatian utama guna memberikan
bimbingan yang tidak terputus-putus buat umat manusia, di antaranya dengan
menugaskan nabi memilih penerusnya (imām), dan setiap penerus menentukan
penggantinya, demikian seterusnya. Dengan konsep imāmah sebagai yang
terungkap di sini, praktis bahwa jiwa dan missi keagamaan (Islam) dapat
dipertahankan sepanjang masa.
3. Ulul Amr
Ulu amr merupakan
ungkapan frase nominal yang terdiri atas dua suku kata, ulu dan al-amr.
Yang pertama bermakna pemilik, dan yang kedua bermakna "perintah, tuntunan
melakukan sesuatu, dan keadaan atau urusan". Memperhatikan pola kata
kedua, kata tersebut adalah bentuk mashdar dari kata kerja amara-ya'muru
(memerintahkan atau menuntut agar sesuatu dikerjakan). Dari sini, maka kata
ulu al-amr diterjemahnkan "pemilik urusan" dan "pemilik
kekuasaan" atau "hak memberi perintah". Kedua makna ini sejalan,
karena siapa yang berhak memberi perintah berarti ia juga mempunyai kekuasaan
mengatur sesuatu urusan dalam mengendalikan keadaan. Pengertian seperti inilah,
maka ulu al-amr disepadangkan dalam arti "pemimpin".
Pengertian
pemimpin dengan term ulu al-mar di atas, lebih luas karena mencakup
setiap pribadi yang memegang kendali urusan kehidupan, besar ataupun kecil,
seperti pemimpn negara, atau pemimpin keluarga, bahkan pemimpin diri sendiri
juga termasuk di dalamnya.
Comments
Post a Comment